ARAHBICARA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026. Ada empat jalur yang bisa dipilih calon siswa sesuai kondisi masing-masing.

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan sistem penerimaan tahun ini dibuat untuk pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi.

“SPMB tahun ini tetap berjalan dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel. Orang tua dan calon murid diharapkan memahami setiap jalur serta menyiapkan dokumen sejak awal,” ujar Deden, Senin (1/6/2026).

Empat jalur yang dibuka yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili mendapat kuota terbesar, 50 persen. Jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.

Deden menjelaskan, jalur domisili untuk siswa yang tinggal di wilayah sekolah. Jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Jalur prestasi mencakup akademik maupun non-akademik. Sedangkan jalur mutasi untuk siswa yang ikut perpindahan tugas orang tua.

“Setiap jalur punya syarat khusus. Misalnya kartu keluarga untuk domisili, kartu bantuan sosial untuk afirmasi, sertifikat lomba untuk prestasi. Semua harus lengkap agar proses pendaftaran lancar,” jelasnya.

Untuk jalur prestasi akademik, calon siswa wajib melampirkan nilai rapor lima semester terakhir dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jalur prestasi non-akademik membutuhkan piagam penghargaan, dokumentasi lomba, dan surat keputusan juara.

Jalur mutasi mensyaratkan surat penugasan orang tua serta dokumen perpindahan domisili. Jalur afirmasi memerlukan bukti kepesertaan program bantuan pemerintah seperti PKH, KIP, atau BPNT.

Disdik Kabupaten Sukabumi juga menyediakan informasi resmi melalui laman spmbkabsukabumi.id dan layanan pengaduan daring.

“Jangan sampai masyarakat terjebak informasi yang tidak jelas. Ikuti hanya informasi resmi dari Disdik,” kata Deden.

Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026 berjalan tertib dan memberi kesempatan adil bagi semua calon siswa.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Lewat sistem ini, kami ingin memastikan setiap anak punya peluang yang sama untuk mendapat pendidikan terbaik,” tandasnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd