ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memandu Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengajak seluruh perangkat daerah dan camat untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Andreas, peningkatan PAD dapat dilakukan dengan memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki daerah, mulai dari sektor UMKM, pariwisata, investasi hingga pengembangan potensi ekonomi lokal di setiap wilayah.
Ia mengatakan, sumber pendapatan daerah tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi. Dukungan investasi serta penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas.
Wabup Andreas juga meminta perangkat daerah dan para camat untuk memetakan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah agar dapat dikembangkan dan menarik minat investor.
Selain itu, perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat ikut membantu memperluas pemasaran produk UMKM sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Dalam rapat tersebut, Andreas turut mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan turun langsung ke tengah masyarakat guna mengetahui kondisi dan kebutuhan warga.
Selain membahas upaya peningkatan PAD, rapat dinas juga diisi dengan sejumlah agenda pemerintahan dan evaluasi kinerja.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat, termasuk sewa lapangan Mini Soccer Cisaat oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) bersama Yudistira.
Rapat dinas tersebut juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta yang mendukung reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, penghargaan diberikan kepada perangkat daerah terkait kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026.
Apresiasi turut diberikan kepada Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi yang berhasil meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.
Menutup kegiatan, BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyampaikan paparan capaian serta perkembangan kinerja masing-masing perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
