ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) setelah sekitar 164 ribu peserta dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang berhak.

Upaya percepatan dilakukan lewat koordinasi lintas perangkat daerah diantaranya Dinsos dan Dinkes serta pemangku kepentingan. Pemerintah juga menggelar pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebut validasi data menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam waktu dekat.

“Dalam 15 hari ke depan, seluruh pihak kami kerahkan untuk memastikan data benar-benar akurat. Ini penting agar bantuan iuran jaminan kesehatan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Ade, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, ketidaktepatan data bisa membuat warga yang berhak justru tidak memperoleh layanan kesehatan secara optimal. Karena itu, verifikasi dilakukan menyeluruh dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Di balik angka dan data itu ada masyarakat yang membutuhkan kepastian layanan kesehatan. Kami ingin memastikan tidak ada yang terlewat,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Bambang Widyantoro menjelaskan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, 10,7 juta di antaranya mengalami “Naik Desil” atau peningkatan status kesejahteraan berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS. Namun, ditemukan anomali di lapangan di mana warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem.

Pemkab Sukabumi juga mengajak masyarakat ikut mendukung proses validasi dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas di lapangan. Dengan langkah percepatan ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan PBI JK kembali berjalan optimal, tepat sasaran, dan meningkatkan perlindungan sosial bagi warga Sukabumi.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd