ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan 31 desa dan kampung wisata sebagai desa wisata, Rabu (13/5/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di kawasan Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh.
Langkah ini menjadi upaya nyata Pemkab Sukabumi dalam memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat sekaligus mendorong desa agar berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, tapi juga pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan,” ujar Asep Japar.
Bupati menambahkan, pengembangan desa wisata harus memberi manfaat ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan secara seimbang. Sukabumi dengan kekayaan alam dan budaya dinilai memiliki peluang besar menjadi daerah tujuan wisata unggulan.
“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Gotong royong adalah kekuatan utama membangun desa wisata mandiri,” ucapnya.
Bupati juga mencontohkan Karangpara yang memiliki panorama alam indah dan berpotensi besar dikembangkan. “Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM ataupun yang lainnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menjelaskan, puluhan desa wisata yang dikukuhkan telah melalui proses kurasi dengan kategori rintisan, berkembang, hingga maju.
“Setelah pengukuhan ini, semoga semakin banyak desa wisata dan semakin banyak wisatawan berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

