ARAHBICARA.COM – Menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Polres Nagan Raya memusnahkan ladang ganja siap panen di pegunungan Nagan Raya.

Pemusnahan dilakukan di ketinggian 1.800 meter. Sebanyak 12 hektare ladang ganja dicabut hingga ke akar, dengan total sekitar 30.000 batang.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang apa yang telah kita raih, tapi tentang apa yang terus kita perjuangkan,” ujar pejabat BNNP Aceh.

BNNP Aceh menyebut aksi ini sebagai bentuk menjaga bangsa dari ancaman narkotika, sekaligus melindungi generasi penerus agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikan apresiasi atas langkah BNNP Aceh.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga Indonesia semakin jaya, semakin makmur, dan bebas dari ancaman narkoba,” katanya, Senin (17/8/2026).

Pemusnahan ladang ganja ini disebut sebagai bagian dari komitmen War on Drugs for Humanity. Momentum HUT RI ke-81 diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata demi Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.

(Rsd)