ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat. Kegiatan digelar dalam rangka Evaluasi terkait laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Selasa, (23/4/2024) dan dihadiri oleh para kepala SKPD Pemkot Sukabumi.

Kusmana mengatakan, LPPD merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan rencana kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang disampaikan oleh kepalanya Daerah kepada Pemerintah Pusat.

“Laporan ini juga mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.

Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standar, melainkan melalui proses perbandingan antara pemerintah daerag, jadi bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing, tambahnya.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana