ARAHBICARA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati H. Andreas membacakan jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar terhadap pandangan umum tujuh fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan berbagai masukan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD 2027 agar anggaran yang disusun lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu fokus yang disampaikan pemerintah daerah ialah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya yang akan dilakukan di antaranya melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang daerah, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja badan usaha milik daerah.

Menjawab sejumlah pandangan fraksi, pemerintah daerah juga memaparkan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 yang mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.

Melalui tema tersebut, pembangunan akan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, pengembangan agroindustri, peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan pariwisata, penguatan UMKM dan koperasi, penguatan ekonomi desa, hingga ketahanan pangan.

Di bidang pelayanan dasar, Pemkab Sukabumi memastikan sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam APBD 2027. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 31,16 persen, sedangkan sektor kesehatan mencapai 18,95 persen dari total belanja daerah.

Selain itu, pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah. Fokus pembangunan mencakup jalan strategis, jaringan irigasi, air minum, sanitasi, dan akses menuju kawasan wisata.

Pemerintah daerah juga menyampaikan program kesiapsiagaan bencana melalui pemasangan lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene peringatan dini di dua kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mitigasi bencana.

Dalam sektor ekonomi, pemerintah mendorong pengembangan produk pertanian melalui hilirisasi, penguatan pasar bagi produk lokal, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, hingga pemanfaatan bonus produksi panas bumi untuk mendukung pembangunan daerah.

Pemkab Sukabumi juga menyatakan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan terus diperkuat untuk memantau pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Sementara bantuan keuangan desa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan APBD 2027 disusun untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran diarahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Andreas saat membacakan jawaban Bupati Sukabumi.

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak hanya berkaitan dengan pengurangan belanja, tetapi memastikan setiap program memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Setelah penyampaian jawaban bupati, DPRD Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027 melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya untuk mencapai persetujuan bersama.

 

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd