ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti uji kematangan implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem merit sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Uji kematangan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan tim penilai dari BKN. Prosesnya dipimpin langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama jajaran BKN Pusat serta Kepala Kantor Regional III BKN Bandung Wahyu S.Kom., M.A.P., beserta tim.
Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugrah, Inspektur, Plt Kepala Bapperida, dan sejumlah perangkat daerah terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Implementasi Manajemen Talenta ASN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk memetakan, mengembangkan, dan menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan Manajemen Talenta menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pengelolaan ASN berjalan lebih terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Melalui Manajemen Talenta, potensi dan kompetensi ASN dapat dipetakan secara lebih objektif sehingga pengembangan karier maupun penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kemampuan yang dimiliki pegawai,” katanya, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, penerapan sistem tersebut diarahkan untuk menghadirkan aparatur yang semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, yang ingin dicapai bukan hanya tersedianya SDM yang tepat pada setiap jabatan, tetapi juga bagaimana kemampuan terbaik ASN dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ganjar menambahkan, pengembangan talenta ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap pegawai memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Talenta harus dikelola dengan baik, kapasitas ASN terus diperkuat, dan hasil akhirnya adalah manfaat yang bisa dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin optimal,” ucapnya.
Melalui uji kematangan implementasi Manajemen Talenta ASN ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sistem pengelolaan kepegawaian semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.
(Rsd)
