ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji atau biasa disapa Kang Tutus, menyatakan, bahwa dia akan bertanggung jawab atas target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Hal itu disampaikan dia usai melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2024. Kegiatan digelar ruang utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024).
“Perjanjian Kinerja ini dalam rangka, mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” kata Kang Tutus.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut lanjut dia adalah bagian dari tanggung jawabnya, tambahnya.
Tidak hanya itu pakta integritas dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 dilakukan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Dida Sembada, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kota Sukabumi.
Sementara itu pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redaktur: Usep Mulyana