ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melantik pejabat administrator dan pengawas pada Senin (10/8/2026). Dari daftar yang diumumkan, salah satunya adalah Arianja Hasbul Wafi, yang kini dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kepala Bidang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mutasi jabatan ini dilakukan Pemkab Sukabumi dengan dasar rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat serta Badan Kepegawaian Negara.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi.

“Perubahan posisi ini penting agar aparatur bisa berkembang dan pelayanan masyarakat semakin meningkat,” ujar Ganjar Anugrah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi.

Dengan amanah barunya, Arianja Hasbul Wafi diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mendukung program perumahan serta permukiman di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tambah Ganjar.

Penempatan Arianja Hasbul Wafi di Dinas Perumahan dan Permukiman menjadi bagian dari strategi Pemkab Sukabumi untuk menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi. Langkah ini diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, khususnya di bidang perumahan dan permukiman.

(Rsd).