ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bappeda menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda tersebut itu melibatkan para camat dan lurah se-Kota Sukabumi, dengan agenda difokuskan pada percepatan pembentukan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) diseluruh kelurahan.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menegaskan bahwa kehadiran agen PERISAI ditingkat kelurahan menjadi langkah strategis untuk mendorong tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Pembentukan agen PERISAI disetiap kelurahan akan memperluas jangkauan layanan sekaligus memastikan pekerja, khususnya sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas wilayah ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program “Satu Kelurahan Satu Agen PERISAI”.

Lanjut ia menjelaskan, peran aktif pemerintah wilayah menjadi kunci keberhasilan program. Dengan adanya agen ditingkat paling dekat dengan masyarakat, akses informasi dan pendaftaran jaminan sosial dapat dilakukan lebih mudah dan merata.

Program ini, sambung Mohamad Hasan Asari, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Perlindungan sosial, lanjutnya, bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

“Melalui langkah ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi, sehingga risiko sosial dan ekonomi dapat diminimalkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Aris
Redaktur: RSD