ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menyebut, 93,39 persen sekolah di Kota Sukabumi telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Saat ini 93,39 persen, sekolah-sekolah baik yang ada bawah naungan Disdikbud Kota Sukabumi mulai dari SMP ke bawah dan SMA yang merupakan kewenangan provinsi telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” kata Punjul, Jumat (26/1/2024).
Hal itu digariskan dalam Permendikbud nomor 46 tahun 2023.

Dia menambahkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Sukabumi, selama 2023 secara umum berjalan baik. Namun demikian kata dia, pihaknya tetap melakukan evaluasi termasuk mencermati dugaan bullying atau perundungan yang saat ini masih berproses di lembaga terkait.

“Nah barang tentu hal ini tidak boleh terjadi di 2024. Perlu upaya dan kesadaran semua pihak untuk mencegah dan menanganinya secara kolaboratif,” terangnya.

Selain Dinas Pendidikan, SKPD lain yang ikut berkolaborasi dalam proses pencegahan terhadap tindak kekerasan di dunia pendidikan yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Kepolisian.

“Besar harapan kami, dengan adanya lembaga tersebut diharapkan mampu mencegah seperti apa yang terjadi di 2023.
Lembaga baru ini terbukti efektif bekerja melakukan pencegahan sejak dini terjadinya tindakan-tindakan kekerasan,” kata Punjul.

Dia berharap, nantinya korban dan pelaku bisa tetap melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Bahkan tidak hanya Dinas Pendidikan saja, Polres Sukabumi Kota juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. BNN pun ikut aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran mau pun penggunaan narkoba di kalangan pelajar, tambahnya.

Reporter: M. Ikram // Redaktur: Usep Mulyana