ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Amir Hamzah, mengatakan,
kata kunci proses pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) KTP-el adalah terletak seberapa masif perekaman dilakukan. Demikian disampaikan Amir Hamzah, saat ditemui arahbicara.com, Kamis (8/2/2024).

“Kuncinya ada di perekaman KTP-el. Kalau tidak melakukan perekaman, mana bisa kita mengeluarkan identitas kependudukan tanpa proses perekaman. Taro lah perekaman hari Rabu, kan untuk proses pencetakan itu harus ada penunggalan dulu di Jakarta. Jadi agak lama dan butuh waktu untuk mendapatkan KTP secara fisik,” kata dia.

Amir menambahkan, untuk mempercepat proses pelayanan, Khususnya perekaman E-KTP, maka perlu dilakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah dan ke desa-desa untuk melakukan perekaman. Namun sayangnya, langkah itu pun terkadang hasilnya tidak memuaskan.

“Pengalaman kami datang ke sekolah-sekolah atau ke desa-desa. Padahal sudah ditetapkan DP4 sekian, tapi selama itu pula tidak ada yang pernah mencapai target 100 persen. Pernah datang di satu sekolah ada 400 siswa yang datang paling 25 orang itu pun dengan berbagai alasan. Padahal kita membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk segera memproses perekaman dulu sebelum ke yang lain,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana