ARAHBICARA.COM – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Sabar Suko, memimpin apel persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024, yang dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024.

Kegiatan tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan ketertiban dan mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan memasuki masa tenang.

Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel Damkar yang disebar di dua lokasi utama, yaitu Alun-alun Cisaat di wilayah Utara dan Halaman Mako Praja Satpol PP di Palabuhanratu, wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan pembersihan APK Pilkada 2024 bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang, di mana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak diperbolehkan adanya kampanye dalam bentuk apapun,” kata Sabar.

Dalam apel tersebut, Sabar menekankan bahwa meskipun DPKP memberikan dukungan melalui pembersihan, tugas utama dalam penertiban APK ini tetap menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para kontestan Pilkada.

Pembersihan APK di dua lokasi tersebut melibatkan sejumlah personel dari DPKP Kabupaten Sukabumi. Di Alun-alun Cisaat, personel Damkar bekerja dengan sigap membersihkan berbagai bentuk alat peraga kampanye yang terpasang di sekitar area publik.

Sementara itu, di Halaman Mako Praja Satpol PP Palabuhanratu, petugas juga melakukan tindakan yang sama untuk memastikan bahwa tidak ada lagi alat peraga yang terpasang menjelang masa tenang. Proses pembersihan ini berlangsung dengan tertib dan terorganisir untuk memastikan tidak ada alat peraga yang tertinggal.

Redaktur: Usep Mulyana