ARAHBICARA.COM— Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai, sembako, dan peralatan usaha, kepada warga di Kelurahan Gunung Parang dan Kelurahan Tipar, Rabu (29/4/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program unggulan “Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS)” yang terus digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi untuk membantu masyarakat membutuhkan.

Program tersebut menyasar warga kurang mampu serta pelaku UMKM, dengan tujuan meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kemandirian usaha masyarakat. Penyaluran dilakukan secara langsung agar bantuan tepat sasaran dan memberi dampak nyata di lapangan.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, program 12 PAS menjadi salah satu upaya konkret pemerintah kota dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan.

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Bantuan ini bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga sebagai dorongan agar warga bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. “Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya sangat penting agar program bantuan seperti ini berkelanjutan dan memberikan hasil maksimal,” katanya.

Melalui program 12 PAS, Pemerintah Kota Sukabumi juga terus memperkuat pendekatan kolaboratif lintas sektor. Selain memberikan bantuan sosial, program ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Periode 2 Episode 5 program 12 PAS yang secara rutin digelar di berbagai wilayah Kota Sukabumi,” pungkasbya

Reporter: Aris
Redaktur: RSD