ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa. Pelayanan dilakukan melalui kegiatan jemput data dan perekaman langsung bagi masyarakat yang membutuhkan akses di wilayah tempat tinggalnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan komitmen dinas dalam menghadirkan layanan yang dekat dengan warga.
“Pelayanan jemput data ini memastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Kami ingin semua warga mendapatkan hak administrasi secara mudah dan tepat waktu,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Pelayanan di Desa Pasirpanjang mencatat 30 layanan Kartu Keluarga (KK), 50 layanan akta kelahiran, dan 20 perekaman KTP-el bagi pemula. Perekaman KTP-el menjadi bagian penting untuk memastikan warga yang memenuhi syarat segera memiliki identitas resmi.
Selain itu, Disdukcapil juga melaksanakan pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar. Petugas mendatangi langsung rumah warga, di antaranya Masroyah di Kampung Hegarmulya, serta Ikah, Hadsikah, Icah, dan Empat di Kampung Cinapel.
Pendekatan jemput bola ini dinilai efektif karena membantu warga dengan keterbatasan mobilitas. Pemerintah desa dan unsur kewilayahan turut mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
Dengan layanan yang hadir hingga ke tengah masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap dokumen kependudukan warga semakin lengkap, akurat, dan mutakhir.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah diakses, sehingga kebutuhan adminduk masyarakat dapat dilayani secara optimal,” tambahnya.
(Rsd)
