ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggelar layanan pemutakhiran administrasi kependudukan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang sudah pensiun. Layanan ini dilakukan melalui program LANTIP (Layanan Administrasi Pensiunan).

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Redi Trisna Sanjaya, bersama Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Elyandi, menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada pensiunan ASN, Senin (4/5/2026).

“Kami ingin memastikan setiap perubahan status, termasuk masa pensiun, langsung tercatat dengan baik sehingga tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari,” kata Redi.

Program LANTIP merupakan inisiatif Disdukcapil Provinsi Jawa Barat yang dijalankan di daerah. Melalui layanan ini, Disdukcapil Sukabumi mendatangi langsung para pensiunan untuk mempercepat proses pembaruan data.

Selain menjaga akurasi data, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang mudah dan tepat sasaran bagi masyarakat, termasuk kelompok purnatugas.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berencana terus mengembangkan layanan serupa agar seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan secara optimal.

 

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd