ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan menerapkan Sistem Akselerasi Data dan Aksi Jawa Barat (SADA Jabar) untuk membantu mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari anak tidak sekolah, pengangguran, stunting, rumah tidak layak huni, hingga pengendalian inflasi.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat mengikuti Sosialisasi SADA Jabar secara daring bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Sukabumi.

Ayep Zaki menyambut baik program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Menurutnya, SADA Jabar dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap program SADA Jabar ini bisa diterapkan di Kota Sukabumi. Kami akan menjalankannya dengan sungguh-sungguh agar pembangunan berjalan lebih terarah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Ayep.

Ia mengatakan pembangunan daerah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah isu pembangunan menjadi pembahasan utama. Di antaranya penanganan anak tidak sekolah melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, pengangguran, rumah tidak layak huni, stunting, hingga pengendalian inflasi.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan pembangunan daerah membutuhkan kepemimpinan yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurut Herman, seluruh perangkat daerah harus memiliki tujuan yang sama agar program yang dijalankan dapat saling mendukung. Untuk itu, ketersediaan data yang lengkap dan terpadu menjadi hal penting dalam menentukan langkah kebijakan.

Melalui SADA Jabar, pemerintah daerah didorong memanfaatkan data berbasis nama dan alamat sehingga bantuan maupun program pembangunan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Ia mencontohkan penanganan anak tidak sekolah. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memetakan data anak usia 6 sampai 25 tahun secara rinci. Bahkan sistem yang terhubung dengan teknologi kecerdasan buatan dapat membantu memberikan rekomendasi layanan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

Pemanfaatan data juga dilakukan dalam bidang kesehatan, seperti penanganan ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi, anak dengan masalah gizi, serta kasus tuberkulosis. Selain itu, data digunakan untuk memetakan persoalan pengangguran dan kemiskinan agar penanganannya lebih tepat sasaran.

Herman mengatakan data yang sudah terkumpul akan menjadi dasar koordinasi antarperangkat daerah dalam menentukan langkah tindak lanjut. Dengan cara tersebut, kebutuhan masyarakat dapat diketahui lebih rinci dan disesuaikan dengan program serta dukungan anggaran yang tersedia.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga, pemerintah daerah juga didorong rutin menggelar pasar murah. Salah satu rencana yang dibahas untuk 2027 yaitu pelaksanaan pasar murah di setiap kelurahan dengan cakupan sekitar 200 titik kegiatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi didorong menyiapkan dashboard pemantauan untuk memonitor perkembangan program dan berbagai persoalan yang sedang ditangani. Melalui sistem tersebut, proses evaluasi dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat.

Ke depan, camat dan lurah akan memperoleh akses ke sistem SADA Jabar sehingga dapat memantau kondisi wilayah masing-masing, berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, dan mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan.

Melalui penerapan SADA Jabar, Pemerintah Kota Sukabumi berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat dan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat.

(Rsd)