ARAHBICARA.COM – Sosialisasi ini merupakan salah satu fase penting yang menjadi wujud dari perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak-hak para pegawai.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat membuka sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, di GOR Cisaat, Rabu (8/5/2024).
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 111 Atlit Kabupaten Sukabumi yang mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok
“Masih terdapat kekurangan pemahaman dikalangan pegawai mengenai JKK dan JKM ini maka dari itu melalui sosialisasi ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban terkait JKK dan JKM agar para pegawai dapat memanfaatkan dengan sebaiknya,” jelasnya.
Sekda Ade berharap, kita tidak ingin terjadinya kecelakaan, akan tetapi dengan ini akan ada jaminan dan mengurangi dampak yang timbul nantinya. “Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT dan selalu sehat,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, H. Ardiana Tresnawiana mengatakan bahwa, kegiatan JKK JKM ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini bermanfaat untuk para pegawai juga para atlit Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi memaparkan bahwa, sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas dalam bekerja, jelasnya.
‘Jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan, yaitu biaya tranportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai sembuh, tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis,” ujarnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana