ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator serta pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi, Senin (10/8/2026). Kegiatan berlangsung di Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu dan diikuti 22 pegawai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, pejabat yang diangkat wajib dilantik serta mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai agama atau kepercayaannya.
Sebanyak 22 pejabat DPPKB yang dilantik menempati beragam posisi, mulai dari sekretaris, kepala bidang pengendalian penduduk, kepala UPTD, kepala sub bagian tata usaha, hingga pengelola advokasi dan konseling KB.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian atau penempatan jabatan, tetapi amanah untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan integritas, profesional, disiplin, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan DPPKB Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Momentum pelantikan juga menjadi pengingat bagi aparatur DPPKB untuk terus meningkatkan kualitas kerja, membangun koordinasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan penguatan struktur dan sumber daya aparatur, DPPKB Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin optimal mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan pembangunan keluarga berkualitas dan pengendalian penduduk berkelanjutan.
(Rsd)
