ARAHBICARA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten mengambil langkah proaktif dengan menggelar tes urine bagi seluruh pegawai di Kantor BNNK Sukabumi di Jalan R.A. Kosasih No 270 Ngaweng Sukabumi, Selasa (2/12/2023).

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kontribusi BNNK Sukabumi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh pegawai BNNK Sukabumi menjalani tes urine ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Sudirman.

Tes urine tersebut kata dia, merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi landasan bagi BNN untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen BNNK Sukabumi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan utama menciptakan suasana kerja yang sehat dan mendukung pencapaian target P4GN Tahun 2020-2024,” terangnya.

Melalui kegiatan itu, dia menegaskan keseriusan BNNK Sukabumi dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Dengan melibatkan seluruh pegawai, BNNK Sukabumi berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan visi P4GN Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Langkah tersebut juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.