ARAHBICARA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi melalui Pos Damkar Jampangkulon berhasil Padamkan api di sebuah gudang Genset di Kampung Sabda tegas, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/12/2024).
Komandan Pos Damkar Jampangkulon, Lelan mengatakan, sebelum merembet ke dalam rumah api dapat dipadamkan dengan kurun waktu 20 menit.
“Setelah mendapatkan informasi dengan adanya kebakaran, kita langsung gerak cepat kelokasi dan alhamdulilah sebelum api merembet ke bagian rumah api dapat di Padamkan dengan kurun waktu 20 menit,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan, api berasalan dari genset yang sedang diisi bahan bakar dengan keadaan genset menyala dan memicu kobaran api yang membakar gudang.
“Alhamdulilah tidak ada korban dalam peristiwa ini namun pemilik hanya mengalami kerugian material gudang yang sudah terbakar,” tandasnya.
Redaktur : Yandi Candra

