ARAHBICARA.COM – Pemkab Sukabumi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat untuk kategori Pemerintah Kabupaten yang Informatif dalam penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Kamis (14/11/2024). Penghargaan diterima Kepala Diskominfosan Mubtadi Latif didamping Kabid IKP Hendra Setiawan.

Selain itu penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Sukabumi berdasarkan Hasil Elektronik Monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Dalam acara penganugerahan tersebut terdapat 70 ada badan publik di Jawa Barat yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

Ke-70 Badan Publik yang informatif tersebut, yakni 20 pemerintah kabupaten dan kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, dan 10 Badan Publik Partai Politik.

Pemerintah kabupaten/kota yang informatif itu adalah Kabupaten Sukabumi,  Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi,Kota Tasikmalaya, Kota Bogor.

Kabupaten dan kota lainnya adalah Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat

Menurut Ketua KI Jabar Ijang Faisal  Monev Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2024 diikuti 146 badan publik, yang informatif 47,94%, 4,10% menuju informatif, 10.95% cukup informatif, 8,21% kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76% badan publik yang tidak informatif.

Redaktur: Usep Mulyana