ARAHBICARA.COM – Lagi dan lagi, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi berhasil menengahi permasalahan para nelayan di Pantai Minajaya dan Cicaladi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Permasalah tersebut berhasil ditengahi dengan mengumpulkan dua belah pihak di Aula Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (24/10/2024).

Meski penyelesaian masalah tersebut sempat bersitegang antara kedua belah pihak, Kepala Dinas Perikanan, Nunung Nurhayati dan Sekretaris Dinas Perikanan, Sri Padmoko, memberikan penjelasan mengenai aturan-aturan dalam kelautan.

“Permasalahan ini awalnya dipicu dengan ke salah pahaman antara Nelan Cicaladi dan nelayan Minajaya, mengenai alat dan cara menangkap Lobster,” kata Nunung.

Pada kesempatan tersebut Sekdis Perikanan memberikan aturan dan kesepakatan dalam penetapan alat dan cara penangkapan lobster bagi nelayan di kedua belah pihak.

“Tadi berhasil di sepakati tentang alat tangkap, yaitu alat yang bisa digunakan hanya alat pasif yang tidak merusak ekosistem sesuai aturan Kementrian,” Tuturnya.

Dia menghimbau, para nelayan harus patuh dengan apa yang disepakati dalam forum sesuai hasil dari kesepakatan.

Redaktur: Yandi Candra