ARAHBICARA.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada, ikut mensalatkan jenazah anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, di rumah duka di Jalan Tipar Kota Sukabumi, Rabu (9/10/2024).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya almarhum menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Borromeus Bandung, Selasa petang.
Almarhum kata Fahmi merupakan sosok wakil rakyat yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sukabumi pada periode 2014-2019.
Pada periode ini sejatinya almarhum kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029.
“Kami ikut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya lirih
Masih kata doa, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam akan sosok almarhum yang dinilai sebagai sahabat dan rekan kerja yang baik.
“Beliau adalah seorang pribadi yang ramah, mudah bergaul, dan selalu menunjukkan sikap teladan baik di dalam maupun di luar kantor. Semasa hidupnya beliau adalah figur yang sangat dihormati dalam DPRD Kota Sukabumi,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Dida Sembada turut mendoakan agar keluarga almarhum diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Kehadiran mereka di rumah duka menunjukkan rasa solidaritas dan penghormatan yang tinggi terhadap almarhum.
Para pejabat dan masyarakat Sukabumi pun merasa kehilangan atas berpulangnya Yunus Suhandi, yang telah banyak memberikan kontribusi dalam membangun kota dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.
Redaktur: Usep Mulyana