ARAHBICARA.COM – Seorang remaja berinisial CA, menggegerkan jagat maya, atas konten videonya yang telah menghina Agama Islam. Dalam video berdurasi 31 detik itu, bocah tesebut dengan lantang menghina Allah, agama Islam, Rasulullah dan Baitullah (Ka’bah). Pelaku anak kini  telah diamankan di Polsek Labuan, Minggu (15/9/2024).

Sontak sikap dan perbuatan anak tersebut yang viral lewat tayangan video itu memancing kemarahan masyarakat. Sehingga Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, didampingi Forkopimda Kecamatan Labuan, orang tua, bersama tokoh masyarakat dan guru pembimbing menyampaikan pernyataan bersama terkait kasus tersebut.

AKBP Oki memandu acara konferensi pers itu. Salah seorang  guru pembimbing CA, membenarkan jika anak didiknya itu mengalami hambatan autistik. Sementara orang tua CA, Iskandar menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya yang telah mengatakan ujaran kebencian terhadap agama dan umat Islam secara keseluruhan.

Seorang tokoh masyarakat yang berbicara dalam video tersebut mengajak masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh isi konten video itu dan menyerahkan urusan penanganan kasus itu pada pihak kepolisian. “Umat Islam tetap tenang dan jangan terprovokasi. Kita serahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana