ARAHBICARA.COM – Bakal Calon Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, memiliki empat alasan kuat menggandeng H. Zainul dengan bakal calon bupati di Pilkada serentak 2024. Selain alasan teknokratik ada beberapa fakta yang tidak banyak diketahui publik. Saat diumumkan Agustus lalu, menjadi kandidat calon, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya soal kapasitas dan akseptibilitasnya.
Pertanyaan masyarakat dirasa wajar karena Zainul S meskipun namanya sempat muncul dalam beberapa survey politik, namun dirinya bukanlah sosok yang paling santer diperbincangkan oleh banyak pihak sebagain calon bupati ataupun calon wakil bupati dalam kontestasi pilkada kali ini.
Latar belakang Zainul S yang bukan berasal dari kalangan politisi memang menjadikan dirinya belum terlalu banyak dikenal oleh masyarakat umum layaknya politisi yang sudah terbiasa mempublikasikan diri.
Namun jika berbicara dengan kalangan birokrat (ASN) ataupun orang -orang yang cukup sering berinteraksi dengan birokrasi di Kabupaten Sukabumi, dia adalah sosok yang cukup populer yang sangat dikenal dengan segala pencapaian dan level jabatan yang pernah diembannya.
Jika merujuk pada masa akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2020 terjadi kondisi yang kondisi yang unik di pemerintahan Kabupaten Sukabumi dimana pada posisi-posisi puncak kepemimpinan sempat terjadi ‘kekosongan’.
Dimulai dengan posisi Sekda pada bulan Agustus 2020 yang kosong seiring dengan mundurnya H Iyos Somantri yang memutuskan untuk pensiun dini seiring keikutsertaannya dalam pilkada periode tersebut sebagai calon Wakil Bupati.
Dengan kapasitas pengalaman, pengetahuan serta karakter kepemimpinannya Zainul S kemudian ditunjuk untuk menduduki posisi tersebut sebagai Pj Sekretaris Daerah.
Masa kekosongan kepemimpinan dipemerintahan Kabupaten Sukabumi kemudian berlanjut pada awal tahun 2021 tepatnya pada bulan Februari, dimana masa pemerintahan Marwan Hamami-Adjo Sarjono telah resmi berakhir.
Namun Bupati serta Wakil Bupati yang baru terpilih masih belum dilantik sehingga Kembali Zainul S diberikan amanat untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dengan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati hingga pelantikan Bupati dan wakil Bupati yang baru.
Fakta berikutnya adalah sebelum mendapatkan kepercayaan untuk menjadi PJ Sekda pada tahun 2020 dan Plh Bupati pada tahun 2021 kepasitas Zainul S sebagai tokoh birokrasi Kabupaten Sukabumi terasah dengan menjadi Kepala Dinas sebanyak 5 kali.
Perjalanan Zainul S pada level Kepala dinas atau setingkat dimulai tahun 2012 saat ditunjuk menjadi Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kemudian berlanjut dengan menjadi Asisten Sekretaris Daerah untuk Bidang Pemerintahan pada tahun 2013.
Di tahun yang sama pula Zainul S ditunjuk menjadi Pj Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMPD) sebelum kemudian menduduki posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga tahun 2016.
Di tahun tersebut Zainul S kemudian diamanahi untuk menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) hingga tahun 2018, sebelum kemudian Kembali memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga akhir masa jabatannya sebagai ASN (purna tugas) pada tahun 2023 lalu.
Fakta lain yang tidak kalah mentereng,
Zainul S adalalah sosok yang sangat berpengalaman dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. Karena sejak lulus dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tahun 1986, praktis seluruh hidupnya dihabiskan untuk mengabdi di Kabupaten Sukabumi sebagai ASN (dulu PNS) mulai dari tingkat staff biasa hingga kepala dinas serta Pj Sekda dan Plh Bupati.
Dalam masa pengabdiannya yang Panjang hingga hampir 37 tahun tersebut, tercatat Zainul S sempat menjadi Camat di 5 Kecamatan yang berbeda yaitu Bantargadung, Jampangkulon, Cikakak, Sagaranten dan Cicurug.
Masa-masa sebagai camat tersebut memberikan pengalaman dan kemampuang bagi Zainul S dalam membangun komunikasi dan interaksi yang baik dengan masyarakat secara langsung termasuk mengelola ‘letupan-letupan’ konflik yang sempat terjadi secara horizontal antar sesama masyarakat ataupun yang bersifat vertikal seperti keluhan, protes ataupun demonstrasi yang dilakukan masyarakat kepada pihak pemerintahan.
Selain memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola konflik masyarakat, Zainul S juga sosok yang dekat dan akrab dengan masyarakat serta seringkali berhasil memberikan solusi-solusi terbaik akan berbagai macam permasalahan yang dialami masyarakat.
Sehingga karena dua hal tersebut dibeberapa kecamatan yang sempat dipimpinnya ia pun acap kali dipanggil dengan sebutan ‘abah’ sebagai bentuk pengakuan masyarakat akan ketokohannya yang berifat kultural tidak hanya karena statusnya sebagai Camat yang bersifat struktural.
Dikisahkan oleh salah satu mantan staf Zainul S, pernah terjadi pada satu peristiwa datang warga masyarakat dengan dandanan yang rapih dan gaya yang bekelas yang berniat untuk menemui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpin oleh Zainul S untuk suatu keperluan.
Karena tidak pernah bertemu sebelumnya, warga tersebut tidak menyadari bahwa sosok yang sempat berpapasan dengan dirinya adalah sosok yang ia cari dan sempat tidak percaya saat diberi tahu oleh staff dinas yang memberikan informasi kepadanya, karena kesederhanaan serta gaya Zainul S yang apa adanya, tidak menonjolkan diri sebagai sosok yang penting di dinas tersebut.
Di kesempatan yang lain diceritakan pula oleh mantan stafnya yang lain yang pernah terkaget-kaget dan bingung saat diajak makan bersama dalam satu piring yang sama oleh Zainul S tanpa ada kecanggungan dan jarak layaknya atasan dan bawahan, dan konon kedekatan, den kearaban yang seolah tanpa sekat tersebut dilakukan dan dibangun oleh Zainul S tidak hanya kepada staf nya tapi juga pada warga masyarakat pada umumnya yang pernah berinteraksi langsung dengannya.
Redaktur: Usep Mulyana