ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kab Sukabumi, H.Ade Suryaman  berharap masyarakat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan pekerja rentan. Menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama  kemiskinan ekstrem adalah hal sangat penting.

Hal tersebut disampaikan Sekda dalam rapat tindaklanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang diikuti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda),  Rabu, (14/08/24) di Pendopo Sukabumi.

“Saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Sekda, rapat  ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Serta  Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyatakan bahwa rapat menegaskan perlindungan bagi pekerja rentan dengan meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS ketenagakerjaan .

“Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” tambahnya.

Ditegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana