ARAHBICARA.COM – Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi melaksanakan road show sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah satuan pendidikan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Dapodik versi 27a, Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, dan Persesjen Nomor 2 Tahun 2026.

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan berbagai informasi dan kebijakan terbaru dapat diterima langsung oleh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kota Sukabumi.

Selain sosialisasi regulasi, road show tersebut menjadi sarana untuk memantau kesiapan sekolah serta memastikan data guru dan tenaga kependidikan tersusun dengan baik.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Susi Banyuwati, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan hak-hak guru tidak terlewat akibat kesalahan atau keterlambatan pembaruan data.

“Road show ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak guru tidak terlewati,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Menurut Susi, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam berbagai layanan dan program yang berkaitan dengan guru maupun tenaga kependidikan.

Karena itu, seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta aktif memantau informasi GTK serta segera memperbarui data apabila terdapat perubahan.

“Pastikan para Guru dan Tenaga Pendidik selalu memantau info GTK, mengupdate data apabila ada perubahan sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan Dapodik versi 27a serta berbagai ketentuan terbaru yang berkaitan dengan pengelolaan data pendidikan.

Melalui road show dan monev ini, Disdikbud Kota Sukabumi berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjaga akurasi data sehingga berbagai program dan layanan untuk guru dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Disdikbud Kota Sukabumi dengan sekolah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.

(Rsd)