ARAHBICARA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan pelayanan dasar nonkebakaran dengan mengevakuasi seekor ular sanca yang ditemukan di rumah warga di Kecamatan Palabuhanratu.

Evakuasi dilakukan oleh petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi di sebuah rumah yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (5/10/2026).

Kepala DPKP Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari layanan penyelamatan yang diberikan kepada masyarakat dalam berbagai kondisi darurat.

“Dinas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil melakukan evakuasi ular sanca di rumah penduduk di Jalan Ahmad Yani, Desa/Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Senin 5 Oktober 2026,” kata Budianto.

Menurutnya, keberadaan ular di lingkungan permukiman berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sehingga perlu segera ditangani oleh petugas yang memiliki kemampuan dan peralatan yang memadai.

Setelah menerima laporan dari warga, tim penyelamat langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Upaya tersebut berjalan lancar hingga ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.

Budianto mengatakan DPKP Kabupaten Sukabumi tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian darurat lainnya yang membutuhkan tindakan cepat di lapangan.

Kegiatan penyelamatan seperti evakuasi hewan liar, penyelamatan manusia, hingga penanganan kondisi darurat lainnya menjadi bagian dari pelayanan dasar yang rutin dilakukan petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi.

“Damkarmat melayani sepenuh hati, menjaga dedikasi dan semangat dalam bertugas. Yudha Brama Jaya. Damkar Kabupaten Sukabumi hebat,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, DPKP Kabupaten Sukabumi berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan kedaruratan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd