ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengimbau Dik Dik Sodikin, pemilik kendaraan bernomor polisi F 5483 VC, agar segera menghubungi Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk proses pengambilan hadiah undian sepeda motor, Senin (19/10/2026).
Dik Dik Sodikin tercatat sebagai penerima hadiah dalam program apresiasi bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Namun hingga saat ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi belum menerima konfirmasi dari yang bersangkutan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengajak pemenang undian tersebut untuk segera melakukan konfirmasi agar proses penyerahan hadiah dapat ditindaklanjuti.
Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, pemenang tercatat beralamat di Kampung Talaga Girang RT 002 RW 002, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Bapenda Kabupaten Sukabumi memberikan waktu paling lambat 14 hari kalender sejak pengumuman diterbitkan untuk melakukan konfirmasi.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi dari penerima hadiah, hak atas hadiah tersebut dapat dinyatakan gugur sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang mengenal atau mengetahui keberadaan Dik Dik Sodikin juga diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi tersebut agar pemenang segera menghubungi Bapenda Kabupaten Sukabumi.
Untuk keperluan konfirmasi dan informasi lebih lanjut, penerima hadiah dapat menghubungi nomor 0857 9888 8110 atau datang langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway.
Program undian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu sekaligus bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
