ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, warga sakit, serta warga dengan kebutuhan pelayanan khusus di sejumlah wilayah pada 12 Oktober 2026.

Selain mendatangi warga yang membutuhkan layanan khusus, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga membuka pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI di Kecamatan Lengkong.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan.

“Setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk masyarakat yang karena kondisi usia, kesehatan, atau disabilitas memerlukan pendekatan pelayanan yang berbeda,” ujar Amir Hamzah.

Berdasarkan laporan kegiatan, petugas melakukan perekaman KTP-el terhadap tujuh warga yang berada di Kecamatan Gegerbitung, Cisaat, dan Kadudampit.

Di Kecamatan Gegerbitung, pelayanan diberikan kepada Ombin, seorang lansia yang tinggal di Kampung Bongas RT 05 RW 04, Desa Gegerbitung. Petugas juga melakukan perekaman bagi dua penyandang disabilitas, yakni Holis Sama dan Parhan yang berdomisili di Kampung Pasir Hideung, Desa Gegerbitung.

Sementara di Kecamatan Cisaat, pelayanan diberikan kepada Ili, warga Kampung Selaawi RT 003 RW 001, Desa Cisaat, yang sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak dapat datang langsung ke lokasi pelayanan.

Adapun di Kecamatan Kadudampit, perekaman dilakukan untuk Budimansyah Maulana yang tinggal di Kampung Gunungjati RT 012 RW 004, Desa Cikahuripan, Salwa dari Kampung Cijagung RT 017 RW 005, Desa Gede Pangrango, serta Abdul Aziz yang berdomisili di Kampung Kadudampit RT 004 RW 001, Desa Kadudampit.

Pada hari yang sama, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi turut memberikan pelayanan administrasi kependudukan dalam kegiatan HUT TNI di Kecamatan Lengkong.

Dari kegiatan tersebut, Disdukcapil menerbitkan 45 Kartu Keluarga (KK), 24 akta kelahiran, dan tiga akta kematian. Selain itu, terdapat lima pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tiga pelayanan perpindahan penduduk, serta 19 perekaman data kependudukan.

Amir Hamzah mengatakan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat saat mengakses berbagai pelayanan publik.

“Pelayanan jemput bola diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam memastikan bahwa keterbatasan mobilitas maupun kondisi tertentu tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Melalui program tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

(Rsd)