ARAHBICARA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pangan Kabupaten Cianjur melaksanakan pengawasan keamanan pangan di Pasar Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antarinstansi untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi, khususnya di wilayah perbatasan.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan jajaran DKP Sukabumi dan DKP Cianjur. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya menjaga pangan aman bagi masyarakat.

Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, menyampaikan pentingnya pengawasan rutin agar masyarakat terlindungi dari risiko pangan yang tidak layak konsumsi.

“Pengawasan ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Dengan kerja sama lintas daerah, pengawasan bisa lebih optimal,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Gatot, kegiatan ini juga menjadi sarana pemetaan potensi dan masalah di lapangan. Dengan begitu, tindak lanjut bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pengawasan pangan akan terus diperkuat melalui koordinasi antarinstansi. Harapannya, pangan yang beredar di pasar-pasar tradisional maupun modern tetap terjamin mutunya dan aman dikonsumsi masyarakat.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd