ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang mudah dijangkau masyarakat, Rabu (9/9/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan pelayanan di Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses layanan kepada warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
“Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan tepat waktu, sehingga hak-hak administrasi setiap penduduk dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pada hari yang sama, petugas Disdukcapil juga melaksanakan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lanjut usia, Irah, di Kampung Cireudeu RT 003 RW 006, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Perekaman dilakukan langsung di kediaman sebagai bentuk layanan prioritas bagi warga dengan keterbatasan mobilitas.
Pelayanan inklusif ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil untuk menjamin setiap penduduk memiliki dokumen identitas. KTP-el merupakan dokumen dasar yang dibutuhkan dalam berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan.
Kehadiran petugas di lokasi mendapat sambutan positif. Pendekatan jemput bola dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan sesuai kebutuhan warga.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi akan terus memperluas layanan jemput bola agar seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Upaya ini menjadi bagian dari pemenuhan hak sipil setiap warga negara.
(Rsd)
