ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas pada Senin (10/8/2026).

Dari jajaran yang dilantik, salah satunya adalah Dikdik Supriyadi. Ia kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM). Sebelumnya, Dikdik bertugas sebagai Kabid di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mutasi ini dilakukan Pemkab Sukabumi dengan dasar rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi.

“Perubahan jabatan ini dilakukan agar aparatur bisa berkembang dan pelayanan masyarakat semakin meningkat,” ujar Ganjar.

Dengan posisi barunya, Dikdik Supriyadi diharapkan mampu memperkuat program pemberdayaan usaha mikro serta mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sukabumi.

Perpindahan Dikdik Supriyadi dari Satpol PP ke DKUKM menjadi bagian dari strategi Pemkab Sukabumi dalam menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi. Langkah ini diharapkan membawa semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, khususnya di sektor koperasi dan usaha mikro.

“Kami berharap pejabat yang baru segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

(Rsd).