ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengingatkan pencari kerja agar hati-hati terhadap tawaran pembuatan kartu kuning berbayar.
“Proses pembuatan kartu kuning itu gratis. Jangan sampai ada yang jadi korban penawaran dengan biaya,” kata Sigit, Selasa (4/8/2026).
Sigit menjelaskan, pencari kerja kini bisa membuat kartu kuning dengan dua cara: melalui ponsel atau datang langsung ke kantor Disnakertrans. Link resmi tersedia di laman dinas, lengkap dengan informasi lowongan kerja.
Sigit menambahkan, kartu kuning memiliki tiga fungsi utama:
– Syarat melamar kerja: biasanya diminta perusahaan saat rekrutmen.
– Basis data pemerintah: mencatat jumlah pencari kerja dan lowongan.
– Legalitas pencari kerja: menjadi bukti resmi dalam proses ketenagakerjaan.
“Gunakan jalur resmi, jangan tergiur tawaran pihak lain,” ujarnya.
Disnakertrans juga membuka akses informasi lowongan melalui laman resmi. Sigit mengajak pencari kerja memanfaatkan fasilitas ini dengan benar.
“Mari bersama wujudkan Sukabumi Mubarakah,” tutupnya.
(Rsd)
