ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan fokus pemerintah daerah adalah menyelesaikan persoalan aset milik pemerintah. Hal itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPK RI di Aula BPSDM Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Selasa (4/8/2026).

“Hasil rakor ini akan saya bawa besok ke rapat pimpinan. Untuk Kota Sukabumi, kita akan fokus menyelesaikan aset-aset milik pemerintah. Jangan sampai aset-aset tersebut diserobot oleh pihak kedua maupun pihak ketiga. Kepemilikannya harus jelas agar tidak ada kejadian gugat-menggugat,” kata Ayep Zaki.

Dalam rakor tersebut, Wali Kota Sukabumi hadir bersama Sekretaris Daerah H. Andang Tjahjandi dan sejumlah perangkat daerah. Forum ini diikuti para kepala daerah se-Jawa Barat, dengan agenda pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pertanahan dan aset daerah.

Kegiatan ini menjadi kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPK, dan Kementerian ATR/BPN RI. Tujuannya mempercepat optimalisasi aset daerah, memperkuat kepastian hukum, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ayep Zaki menegaskan hasil rakor tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi segera ditindaklanjuti di Kota Sukabumi. Penataan aset pemerintah menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan hukum akibat status kepemilikan yang belum jelas.

Staf Ahli Kementerian ATR/BPN menyampaikan Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Pulau Jawa yang menjalankan paket kerja sama dengan KPK. Programnya mencakup integrasi data pertanahan, percepatan pendaftaran tanah, pengembangan Zona Nilai Tanah, hingga penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria.

KPK memaparkan strategi pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Fokusnya mulai dari perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan internal.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi mengingatkan penataan ruang harus berpijak pada kepentingan jangka panjang.

“Kawasan hutan, mata air, lahan pertanian, serta wilayah konservasi harus dijaga sebagai penopang keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan aset negara serta validitas data pertanahan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan kesepakatan penetapan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Barat. Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, forum ini menjadi momentum memperkuat penataan aset daerah sekaligus memastikan kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik.

 

(Rsd)