ARAHBICARA.COM – Bendahara Yayasan Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat, Chairullah, S.IP., M.Tr.IP., membantah pernyataan yang disampaikan Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) terkait dugaan adanya keterlibatan Bupati Aceh Barat dalam pengelolaan salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan LANA yang meminta Bupati Aceh Barat memberikan penjelasan kepada publik mengenai laporan yang menyinggung dugaan hubungan keluarga antara pengelola salah satu dapur MBG dengan kepala daerah.
Chairullah menjelaskan, Yayasan Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat telah menjalankan operasional dapur MBG sejak 6 Januari 2025, jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat dilantik.
Menurutnya, seluruh proses pengelolaan dapur MBG dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui koordinasi langsung dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah Aceh.
“Kami murni melakukan komunikasi langsung dengan pihak BGN melalui koordinator wilayah Aceh. Tidak ada keterlibatan Bupati maupun Wakil Bupati Aceh Barat dalam pengelolaan dapur MBG yang kami jalankan,” ujar Chairullah, Kamis (2/7/2026).
Ia menambahkan, di Kabupaten Aceh Barat terdapat sejumlah dapur MBG yang dikelola oleh berbagai yayasan maupun lembaga.
Menurutnya, keberadaan berbagai pengelola tersebut menunjukkan bahwa setiap yayasan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program MBG sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Di Aceh Barat ada banyak dapur MBG, bahkan ada yang dikelola oleh pihak yang bukan pendukung pasangan Tarmizi–Said saat Pilkada. Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang memiliki yayasan dapat mengakses program tersebut langsung melalui BGN tanpa campur tangan kepala daerah,” katanya.
Chairullah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal program MBG agar tepat sasaran. Program ini merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi peserta didik. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, tentu mekanisme hukum yang berlaku akan menanganinya,” tegasnya.
