ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal di Hotel Balcony Sukabumi, Rabu (24/6/2026). Acara ini diikuti pimpinan BPJPH Mohamad Jamaluddin, Kepala Balai Jaminan Produk Halal Jawa Barat, Kemenag Kota Sukabumi, Baznas, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Ayep menyatakan Kota Sukabumi menyambut positif program nasional Wajib Halal Oktober 2026.
“Ini menjadi pemicu semangat bagi kami. Pemerintah pusat dan provinsi hadir langsung untuk mendorong Sukabumi serius membangun ekosistem halal. Kota Sukabumi siap menjadi daerah terdepan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ayep mengungkapkan rencana Pemkot menyiapkan stimulus anggaran bagi usaha mikro dan ultra mikro dalam pengurusan sertifikasi halal. Pemerintah juga akan berkolaborasi dengan Baznas dan lembaga terkait agar akses sertifikasi semakin luas.
“Kami ingin seluruh rumah makan, kafe, dan pelaku usaha pangan memiliki identitas jelas terkait status kehalalannya. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.
Pimpinan BPJPH, Mohamad Jamaluddin, menjelaskan mulai Oktober 2026 seluruh pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
“Sejak 2022 hingga 2026, BPJPH sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu UMKM. Namun dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar semakin banyak pelaku usaha segera memperoleh sertifikat halal,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmen membangun ekosistem halal yang maju, inklusif, dan berdaya saing. Program ini diharapkan memperkuat UMKM lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Rsd).
