ARAHBICARA.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) tahun 2026 menjadi bagian penting dalam pembinaan karier aparatur sipil negara.
“ASN dituntut kompeten, berintegritas, adaptif, serta menjunjung tinggi etika dan moral,” ujar Ganjar, Jumat (19/6/2026).
Ganjar menambahkan, hal ini sejalan dengan visi Bupati Sukabumi Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah), khususnya misi ketiga tentang pembangunan SDM unggul berbasis ilmu pengetahuan dan iman takwa.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi memfasilitasi ujian yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 di Kantor Regional III BKN Bandung. Ujian dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ganjar menegaskan, ujian ini merupakan tahapan formal yang harus dilalui PNS sebagai syarat kenaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kompetensi, kualifikasi, serta kinerja.
“Semoga seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar, memperoleh hasil terbaik, dan terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
(Rsd)
