ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menyerahkan sertifikat hak milik kepada 60 kepala keluarga di Kawasan Cipelang, Kamis (11/6/2026). Sertifikat itu diberikan melalui Program Konsolidasi Tanah (KT) DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).  

 

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, pemerintah akan terus menuntaskan sekitar 500 hingga 530 rumah agar layak huni. “Program ini bukan hanya membangun rumah, tapi juga memberi kepastian hukum dan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.  

 

Ia menyampaikan terima kasih kepada kementerian, pemerintah provinsi, Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat yang mendukung program tersebut.  

 

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan program ini memberi kepastian hukum atas lahan warga. “Sebelumnya lahan belum punya legalitas kuat. Dengan konsolidasi tanah, warga memperoleh hak milik yang sah,” katanya.  

 

Frendy menambahkan, program ini dikombinasikan dengan penanganan kawasan kumuh sehingga hasilnya lebih menyeluruh. Menurutnya, pendekatan ini menjadi yang pertama di Kota Sukabumi dan jarang diterapkan di Jawa Barat. “Kawasan jadi tertata, hunian warga lebih terjamin,” ucapnya.  

 

Program mencakup pembangunan dan rehabilitasi 60 unit rumah, serta penyediaan fasilitas sosial dan umum. Frendy mengingatkan, sertifikat tidak boleh dipindahtangankan atau disewakan karena program ditujukan untuk keberlanjutan hunian warga.  

 

Meski begitu, pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar. Sekitar 160 hektare kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih perlu ditangani secara bertahap.  

 

Salah satu penerima manfaat, Amuh, mengaku bersyukur. “Saya tinggal di sini sejak 1986. Dulu rumah masih sedikit dan kondisi terbatas. Sekarang lebih tenang karena ada kepastian tempat tinggal,” tuturnya.  

 

Program ini dilaksanakan dengan pelepasan hak atas tanah milik Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Lahan berstatus hak pakai dihibahkan kepada warga dalam bentuk sertifikat hak milik.  

 

Wali Kota berharap masyarakat menjaga amanah tersebut dengan merawat rumah, menjaga lingkungan, dan memperkuat kebersamaan agar Kawasan Cipelang semakin layak huni.  

 

(Rsd).