ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat ini menjadi istimewa karena berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut.
Direktur RSUD R. Syamsudin S.H. (RS Bunut) Sukabumi, Yanyan Rusyandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Raihan WTP ke-12 ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Prestasi ini patut dibanggakan karena memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa anggaran dikelola dengan baik,” ujar Yanyan, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, juga menyampaikan rasa syukur.
“Opini WTP adalah bentuk pertanggungjawaban nyata kami kepada masyarakat. Ini buah kerja keras seluruh aparatur yang disiplin dan berintegritas,” kata Ayep.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP tidak diraih secara instan. Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat sistem informasi keuangan melalui digitalisasi, meningkatkan kapasitas aparatur lewat pelatihan, menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran, serta memperkuat pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah.
Ayep menambahkan, capaian ini juga menjadi tanggung jawab moral kepada publik.
“Integritas dalam bekerja sudah menjadi budaya di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya.
Meski sudah 12 kali berturut-turut meraih WTP, Ayep menegaskan pemerintah tidak akan berpuas diri. Upaya perbaikan tata kelola keuangan akan terus dilakukan untuk mendukung program pembangunan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Rsd).

