ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerima dividen sebesar Rp3,510 miliar dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Selasa (28/4/2026) di Bandung.
“Dividen ini jadi bukti kinerja perusahaan sekaligus tambahan langsung untuk pembangunan daerah. Ke depan, kami berharap nilainya terus naik,” kata Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki.
Total dividen yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham mencapai sekitar Rp900 miliar. Porsi untuk Kota Sukabumi meningkat dibanding tahun sebelumnya dan dinilai memberi dorongan besar bagi pendapatan daerah.
Dalam forum itu, Ayep Zaki juga menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan. Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi sebagai pemegang saham akan terus aktif mengawal kebijakan strategis agar bank daerah semakin sehat dan kompetitif.
RUPS membahas sejumlah agenda utama, mulai dari laporan tahunan, penggunaan laba, pembagian dividen, hingga perubahan susunan direksi dan komisaris.
Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperkuat kerja sama dengan manajemen Bank BJB, khususnya di cabang Sukabumi, untuk mendorong peningkatan aset dan memperluas peran bank daerah dalam mendukung ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

