ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi bersama KPU Kota Sukabumi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan seluruh kecamatan se-Kota Sukabumi untuk memperkuat pengelolaan data pemilih, Senin (27/4/2026).
Kesepakatan ini dilakukan di Kantor KPU Kota Sukabumi dan dihadiri Wali Kota Ayep Zaki, jajaran KPU, Asisten Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta para camat. Kolaborasi ini difokuskan pada integrasi data kependudukan dan pemilih di tingkat daerah.
“Pembaruan harus dilakukan secara konsisten, mencakup pemilih baru, perpindahan penduduk, hingga sinkronisasi data kependudukan. Ini menjadi fondasi utama untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas,” ujar Wali Kota Ayep Zaki.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPU bukan hanya administratif, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga kualitas demokrasi di Kota Sukabumi.
“Integrasi data yang kuat akan meminimalkan potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” katanya.
Pihak KPU Kota Sukabumi menyambut baik kerja sama tersebut sebagai penguatan koordinasi lintas sektor. Dengan dukungan seluruh kecamatan, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

