ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan stok blanko KTP elektronik (KTP-el) aman dan cukup sejak pertengahan April 2026. Kondisi ini mengakhiri kekhawatiran warga setelah sempat terjadi keterbatasan pada awal tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa layanan pencetakan KTP-el kini berjalan normal. Meski blanko tersedia, pihaknya tetap menerapkan sistem kuota harian agar pelayanan tertib dan merata.
“Blanko saat ini aman. Namun penyaluran kami atur dengan kuota harian agar pelayanan tetap tertib dan bisa menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Amir, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, keterbatasan blanko sempat membuat pencetakan KTP-el tertunda meski data administrasi sudah selesai diproses. Kini, dengan pasokan lebih stabil dari pemerintah pusat, Disdukcapil fokus mempercepat layanan dan mengurangi waktu tunggu.
Amir menambahkan, KTP-el adalah dokumen penting untuk berbagai keperluan, mulai dari perbankan, kesehatan, hingga administrasi kerja. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan efisiensi pelayanan.
Disdukcapil juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh proses pencetakan KTP-el dipastikan gratis dan bisa diakses langsung maupun melalui layanan daring resmi.
“Kami tegaskan tidak ada biaya dalam pembuatan KTP-el. Masyarakat diimbau mengurus sendiri agar terhindar dari praktik percaloan,” katanya.
Dengan stok yang stabil, Disdukcapil optimistis kepemilikan dokumen kependudukan bisa meningkat merata di seluruh wilayah sebelum semester kedua 2026. Warga juga diminta aktif memantau informasi resmi terkait kuota pelayanan harian.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

