ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat pada pertengahan April 2026.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Asep Dedih, menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir soal stok blanko. Namun pencetakan tetap diatur dengan kuota harian agar layanan merata.

“Insya Allah blanko tersedia. Hanya saja, alokasinya kami atur dengan sistem kuota harian agar pelayanan tetap tertib dan merata,” ujar Asep, Senin (20/4/2026).

Kabar ini menjadi angin segar setelah sebelumnya warga sempat terkendala karena stok blanko terbatas di awal tahun. Kondisi tersebut membuat sejumlah pemohon harus menunda pencetakan meski data administrasi sudah selesai.

Asep menjelaskan, fluktuasi ketersediaan blanko sering terjadi secara nasional, terutama di awal tahun anggaran. Mekanisme pengadaan yang melibatkan birokrasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi distribusi ke daerah.

Dengan stok yang kini stabil, Disdukcapil berupaya mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean. Warga yang membutuhkan KTP-el untuk keperluan mendesak seperti perbankan, layanan kesehatan, maupun pekerjaan diharapkan segera terlayani.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta mengikuti prosedur resmi, baik melalui pendaftaran daring maupun datang langsung ke unit pelayanan. Disdukcapil juga mengingatkan agar tidak menggunakan jasa perantara.

“Semua layanan tetap gratis dan bisa diakses melalui jalur resmi. Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran percepatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Asep.

Disdukcapil optimistis, dengan ketersediaan blanko yang cukup, kualitas pelayanan administrasi kependudukan akan meningkat dan target kepemilikan dokumen identitas masyarakat bisa tercapai. Warga juga disarankan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd