ARAHBICARA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melakukan pemetaan fungsi struktur organisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata kelola layanan ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan menciptakan alur layanan yang lebih efektif bagi pencari kerja maupun tenaga kerja yang sudah aktif di dunia industri.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, menjelaskan bahwa ada empat bidang utama dalam struktur internal Disnakertrans. Keempatnya adalah Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Bidang Transmigrasi, serta Bidang Hubungan Industrial (HI).
Dalam penjelasannya, Tedi menyoroti peran Bidang Hubungan Industrial. Menurutnya, bidang ini memiliki fokus berbeda dengan layanan prakerja.
“Hubungan Industrial berfokus pada relasi antara pelaku usaha, pengusaha, dan pekerja yang sudah memiliki ikatan kerja resmi serta aspek hukum yang mengikat. Intinya, peran HI muncul saat seseorang sudah berada dalam konteks hubungan kerja,” ujar Tedi Kuswandi, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, perbedaan layanan ini penting dipahami agar masyarakat tidak salah menempatkan aduan atau konsultasi. Bidang HI menjaga keharmonisan ekosistem kerja bagi tenaga kerja yang sudah terserap, sedangkan bidang lain seperti Pelatihan dan Penempatan lebih berperan dalam menyiapkan serta menyalurkan calon tenaga kerja.
Melalui pemetaan fungsi ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap alur birokrasi semakin jelas. Pekerja yang sudah terikat kontrak dapat memanfaatkan layanan HI untuk urusan kesejahteraan dan perlindungan hukum, sementara pencari kerja diarahkan pada penguatan kompetensi melalui pelatihan dan penempatan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, harmonis, dan produktif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

