ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyalurkan bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026 kepada sekitar 37 ribu warga. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menekankan pentingnya distribusi yang tepat sasaran, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Penyaluran bantuan ini diumumkan dalam kegiatan di Hotel Horison Sukabumi, Selasa (7/4/2026). Acara tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Perum Bulog Cabang Cianjur, TNI-Polri, kejaksaan, perangkat daerah, hingga mitra logistik.
“Bantuan pangan ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, prosesnya harus terukur, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ayep Zaki dalam arahannya.
Program ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Sukabumi untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan kerentanan sosial. Selain itu, pemerintah kota juga mengajukan penambahan kuota bantuan ke pemerintah pusat agar lebih banyak warga yang bisa menerima.
Secara teknis, penyaluran dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Data penerima disiapkan instansi terkait, distribusi logistik ditangani Perum Bulog, sementara pengawasan di lapangan melibatkan aparat dan relawan sosial. Skema ini diterapkan agar bantuan tersalurkan merata dan hambatan distribusi bisa diminimalkan.
Pemerintah Kota Sukabumi menilai kerja sama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan banyak pihak, bantuan diharapkan bisa diterima masyarakat secara cepat dan tepat.
Ayep Zaki juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat program perlindungan sosial. Ia menuturkan visi menjadikan Sukabumi sebagai “kota sosial” akan diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

