ARAHBICARA.COM – Bappeda Kota Sukabumi menggelar konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan perangkat daerah, akademisi, dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menyusun arah pembangunan kota yang lebih sesuai dengan kebutuhan wilayah sekaligus menjaga lingkungan.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menyampaikan bahwa revisi RTRW bukan hanya pembaruan dokumen, tetapi juga memastikan pembangunan tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan. “RTRW harus mampu menjawab tantangan masa depan. Karena itu, kami mendorong partisipasi publik agar perencanaan ini benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi hal penting dalam proses ini. Aspirasi publik dinilai dapat memperkuat kualitas perencanaan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap arah pembangunan kota.

Revisi RTRW dilakukan sebagai respons atas perkembangan wilayah, kebutuhan ruang yang semakin kompleks, serta pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Pemerintah menggunakan pendekatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar setiap kebijakan tata ruang mempertimbangkan aspek ekologis secara menyeluruh.

Kegiatan konsultasi publik berlangsung interaktif melalui diskusi, pemaparan materi, dan sesi tanya jawab. Peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan serta usulan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RTRW.

Melalui forum ini, Bappeda berharap lahir perencanaan tata ruang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kota Sukabumi.

 

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd