ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Senin (6/4/2026), di Pendopo Sukabumi. Kebijakan ini dirancang agar kinerja aparatur tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik.
Rapat melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti BKPSDM, Inspektorat, Baperida, BPKAD, Asisten Administrasi Umum, serta Staf Ahli Bupati. Fokus pembahasan adalah mekanisme dan teknis pelaksanaan WFH yang efektif.
Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman menyampaikan, penerapan WFH harus diiringi dengan komitmen disiplin dan produktivitas. “WFH bukan hanya soal pola kerja, tapi harus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema teknis berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi. “WFH bukan berarti menurunkan standar kerja. Justru ini jadi momentum memperkuat sistem kerja yang lebih fleksibel tapi tetap akuntabel,” kata Ganjar.
Ganjar menambahkan, BKPSDM akan memastikan pedoman jelas bagi ASN, termasuk indikator kinerja, sistem pelaporan, dan pengawasan agar WFH berjalan optimal di semua perangkat daerah.
Rapat ini digelar sebagai bentuk adaptasi pola kerja yang lebih dinamis sekaligus menjawab tantangan efisiensi birokrasi. Pemerintah daerah menilai pola kerja fleksibel perlu dirancang matang agar tidak berdampak pada layanan publik.
Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bisa segera diterapkan secara efektif, dengan tetap menjaga stabilitas kinerja pemerintahan dan kepuasan masyarakat.
Reporter:Aris
Redaktur: Rsd

